PENTING, paling lambat tanggal 10 Juni 2015, data dosen PTS yang telah mengikuti dan lulus Sertifikasi Dosen sudah harus masuk di Kopertis
Nomor: 2420/K9/KU.01/2015
Hal: Pemberitahuan
YTH. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Kopertis Wilayah IX Sulawesi
di-
Tempat
Sehubungan dengan perubahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi terkhusus bagi dosen tetap Yayasan yang tersertifikasi baik Guru Besar maupun non Guru Besar agar segera melengkapi data sebagai berikut:
1. Foto Copy Surat Keputusan (SK) dosen tetap yayasan
2. Foto Copy Surat Keputusan (SK) Impassing
3. Foto Copy Ijazah S1, S2, dan S3
4. Foto Copy Sertifikat Pendidik
5. Foto Copy NPWP
6. Nomor Induk Dosen Nasional
7. Pas Foto ukuran 4×6 terbaru
8. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk yang terbaru (KTP Nasional)
9. Untuk Universitas menggunakan map warna merah, institut warna kuning, Sekolah Tinggi warna biru dan Akademi warna hijau masing-masing dua (2) rangkap.
Perlu kami sampaikan bahwa data tersebut sangat dibutuhkan dibagian keuangan Kopertis Wilayah IX untuk pemutakhiran data base keuangan paling lambat pada tanggal 10 Juni 2015
Atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih
Koordinator Kopertis Wilayah IX
tertanda
Prof. Dr. Ir. Hj. Andi Niartiningsih, MP
NIP. 196112011987032001


