Peraturan Mentri No. 32 Tahun 2016 - Tentang Akreditasi Prodi Dan Perguruan Tinggi
Berikut ini adalah Permenristekdikti No.32 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Prodi dan PT (Menghapus Permen No.87 Tahun 2014 ).
Berikut ini adalah Permenristekdikti No.32 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Prodi dan PT (Menghapus Permen No.87 Tahun 2014 ).
Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen, disebutkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan
Undang-undang tentang Keinsinyuran memiliki tujuan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Insinyur diharapkan dapat merekayasa produk yang meningkatkan produktivitas masyarakat dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan ketahanan lingkungan.
Fakultas Teknologi Industri UMI © 2015. All Rights reserved.