Dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah dan transparan di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone, disampaikan kepada seluruh Mahasiswa/Mahasiswi yang ingin mengajukan izin penelitian di Kabupaten Bone bahwa proses Permohonan Penerbitan Izin Penelitian dapat dilakukan secara online.
Untu itu, diharapkan agar para Mahasiswa/Mahasiswi yang ingin mengajukan izin penelitian cukup dengan melakukan pendaftaran online melalui website resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Bone yakni www.dpmptsp-bone.id untuk efisiensi wakt udan biaya dalam pengajuan izin.
Surat Pengantar Izin Penelitian di tujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone. Tata cara pendaftaran terlampir dan dapat diunggah dibawah ini.



